Tim Pengacara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Miswar (sebelah kiri) dan Erisman (Kanan) mengikuti sidang pertama kasus tindak pidana ...
Tim Pengacara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Miswar (sebelah kiri) dan Erisman (Kanan) mengikuti sidang pertama kasus tindak pidana pencurian komputer di salah satu Puskesmas kecamatan Tangan-tangan Aceh Barat Daya, yang dilakukan oleh remaja 20 tahun di Pengadilan Negeri Tapaktuan (21/3). Pelaku diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5.