Anggota Komisi IX sekaligus Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR Muhammad Iqbal menegaskan fraksinya akan menolak rencana pemerintah merevisi ...
Anggota Komisi IX sekaligus Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR Muhammad Iqbal menegaskan fraksinya akan menolak rencana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan apabila ingin melemahkan hak-hak buruh.
"Jika ada draf RUU Ketenagakerjaan yang isinya ingin melemahkan buruh tentunya kita akan menolak. Fraksi PPP akan mendukung revisi apabila tujuannya untuk mensejahterakan buruh," katanya di Jakarta, kemarin.
Iqbal menyampaikan, hingga saat ini DPR ataupun pemerintah belum memiliki rencana prioritas merevisi UU Ketenagakerjaan. Jika pun ada baru sebatas wacana dari pihak pemerintah.
"Naskah akademiknya saja belum kami pegang, apalagi draf RUU. UU Ketenagakerjaan tidak masuk dalam program legislasi nasional DPR. Jadi prosesnya masih panjang," katanya.
Menurutnya, jikapun pemerintah ingin mengusulkan revisi UU Ketenagakerjaan, maka prosesnya harus melalui DPR terlebih dahulu.
"Namun, jika pemerintah mengusulkan revisi dan materinya ingin melemahkan buruh tentu kami akan menolak," cetusnya.
Iqbal manambahkan, jika ada revisi, serikat buruh dan buruh dapat menyampaikan setiap aspirasi kepada DPR apabila menemukan ada hak-haknya yang dikebiri. "Buruh, pengusaha dan pemerintah saling membutuhkan. Namun, untuk saat ini revisi UU Ketenagakerjaan belum cukup urgent," pungkasnya.