Berdasarkan hasil Rapat Kordinasi (Rakor) Covid-19 di Ruang Malinau Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin 16 Maret 2020, mulai Selasa 1...
Berdasarkan hasil Rapat Kordinasi (Rakor) Covid-19 di Ruang Malinau Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin 16 Maret 2020, mulai Selasa 17 Maret besok, Kaltim memberlakukan Local Lockdown. Dengan tujuan meminimalisir kasus penyebaran virus Corona tanah Borneo.
Salah satunya adalah aktivitas yang melibatkan banyak orang. Termasuk agenda pertemuan dan kegiatan kedinasan yang sudah terjadwal sementara waktu di tunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Sementara waktu, penetapan local lockdown diagendakan hingga 14 hari kedepan, sambil melihat perkembangan yang ada.
"Sementara waktu kita lakukan lockdown local saja, dan ini sifatnya tidak full total, artinya orang masih bisa keluar masuk Kaltim, namun dengan pengawasan dan pemantauan yang lebih ketat," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor disela-sela Rakor yang dikutip lewat akun resmi Instagram Pemprov Kaltim.
Hasil Rapat yang diikuti oleh pejabat serta dinas dan OPD terkait lingkungan Kaltim, sementara waktu bisa disimpulkan membatalkan beberapa agenda besar nasional, salah satunya Munas IDI dan Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).