Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, selama ini penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pe...
Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, selama ini penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Namum, dalam praktiknya dana tersebut banyak dipergunakan untuk membangun jalan desa, irigasi tersier, air bersih, BUMD, dan kegiatan lain yang disepakati oleh warga. Semua itu tentu sangat baik karena berorientasi pada kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa.
Akan tetapi, dalam kondisi kegentingan seperti ini, Saya mendesak pemerintah untuk melakukan kajian serius agar dana desa bisa dipergunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pasalnya, penyebaran virus ini dinilai sangat cepat. Perlu antisipasi dan langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebarannya.
"Kalau ini dilaksanakan, tidak hanya social distancing, kebijakan lockdown pun bisa diambil pemerintah. Dan tidak perlu khawatir dengan biaya hidup warga di desa. Mereka bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan selama periode lockdown tersebut," terangnya saat dihubungi.
Terkait mereka yang ada di kelurahan, pemerintah juga bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama. Karena pada pembahasan APBN 2020, menteri keuangan menjelaskan ada 3 triliun dana yang akan dibagi ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Anggaran itu tentu sangat signifikan. Kalau nanti ternyata ada kekurangan, itu yang akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerahnya.
"Yang penting sekarang dipikirkan bagaimana prosedur pembagian dan akuntabilitas penggunaan dananya. Mekanisme itu yang menurut saya perlu segera dibuat pemerintah. Dengan begitu, para kepala daerah dan kepala desa memiliki acuan dan panduan dalam mengelola dana desa tersebut," tutupnya.
Namum, dalam praktiknya dana tersebut banyak dipergunakan untuk membangun jalan desa, irigasi tersier, air bersih, BUMD, dan kegiatan lain yang disepakati oleh warga. Semua itu tentu sangat baik karena berorientasi pada kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa.
Akan tetapi, dalam kondisi kegentingan seperti ini, Saya mendesak pemerintah untuk melakukan kajian serius agar dana desa bisa dipergunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pasalnya, penyebaran virus ini dinilai sangat cepat. Perlu antisipasi dan langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebarannya.
"Kalau ini dilaksanakan, tidak hanya social distancing, kebijakan lockdown pun bisa diambil pemerintah. Dan tidak perlu khawatir dengan biaya hidup warga di desa. Mereka bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan selama periode lockdown tersebut," terangnya saat dihubungi.
Terkait mereka yang ada di kelurahan, pemerintah juga bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama. Karena pada pembahasan APBN 2020, menteri keuangan menjelaskan ada 3 triliun dana yang akan dibagi ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia. Anggaran itu tentu sangat signifikan. Kalau nanti ternyata ada kekurangan, itu yang akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerahnya.
"Yang penting sekarang dipikirkan bagaimana prosedur pembagian dan akuntabilitas penggunaan dananya. Mekanisme itu yang menurut saya perlu segera dibuat pemerintah. Dengan begitu, para kepala daerah dan kepala desa memiliki acuan dan panduan dalam mengelola dana desa tersebut," tutupnya.