Untuk pencegahan dan penyebaran virus Corona dikawasan wilayah Kaltim khususnya Balikpapan, sementara waktu akan diberlakukan penutupan be...
Untuk pencegahan dan penyebaran virus Corona dikawasan wilayah Kaltim khususnya Balikpapan, sementara waktu akan diberlakukan penutupan beberapa ruas jalan utama berstatus jalan kota.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi lewat surat edaran pada Senin 30 Maret 2020. Pelaksanaan penutupan yang belum diketahui batas waktu, akan berlangsung mulai besok Selasa 31 Maret 2020.
Ada sekitar 7 ruas jalan utama yang berstatus jalan kota harus terhenti aktivitasnya. Penutupan tersebut dibagi menjadi 2 sesi dalam sehari, siang dan malam. Pertama akan ditutup mulai pukul 09.00-15.00 Wita, dan kedua 20.00-04.00 Wita
Berikut beberapa jalan yang ditutup oleh Pemkot Balikpapan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
1. Jalan MT Haryono (simpang Wika dan Beruang Madu).
2. Jalan Ruhui Rahayu.
3. Asmawi Arbain.
4. Jalan Jenderal Ahmad Yani.
5. Jalan Mayjen Soeroyo
6. Jalan Tjutjup Suparna/Boulevard Balikpapan Baru.
7. Jalan Umat Saiki (Sungai Ampal).
Bukan hanya penutupan ruas jalan, Pemkot Balikpapan juga akan memberlakukan jam malam yaitu, mulai jam 23.00 Wita hingga jam 04.00 Wita dinihari. Dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi lewat surat edaran pada Senin 30 Maret 2020. Pelaksanaan penutupan yang belum diketahui batas waktu, akan berlangsung mulai besok Selasa 31 Maret 2020.
Ada sekitar 7 ruas jalan utama yang berstatus jalan kota harus terhenti aktivitasnya. Penutupan tersebut dibagi menjadi 2 sesi dalam sehari, siang dan malam. Pertama akan ditutup mulai pukul 09.00-15.00 Wita, dan kedua 20.00-04.00 Wita
Berikut beberapa jalan yang ditutup oleh Pemkot Balikpapan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
1. Jalan MT Haryono (simpang Wika dan Beruang Madu).
2. Jalan Ruhui Rahayu.
3. Asmawi Arbain.
4. Jalan Jenderal Ahmad Yani.
5. Jalan Mayjen Soeroyo
6. Jalan Tjutjup Suparna/Boulevard Balikpapan Baru.
7. Jalan Umat Saiki (Sungai Ampal).
Bukan hanya penutupan ruas jalan, Pemkot Balikpapan juga akan memberlakukan jam malam yaitu, mulai jam 23.00 Wita hingga jam 04.00 Wita dinihari. Dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.