Menanggapi situasi virus Corona yang semakin hari terus bertambah korban positif, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah surati walikota Banda A...
Menanggapi situasi virus Corona yang semakin hari terus bertambah korban positif, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah surati walikota Banda Aceh, dengan tujuan mengantisipasi meluasnya pengaruh Covid-19. Salah satunya melakukan pembatasan ruang gerak di fasilitas umum agar tidak menjadi pandemi di Aceh.
Dalam surat yang bersifat segera tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah menutup tempat keramaian baik itu warung kopi, caffe, pantai dan tempat lainnya yang bersifat mengundang keramaian. Usai menerima surat tersebut, tepatnya Minggu 22 Maret malam, pihak satpol PP dibawah arahan walikota Banda Aceh langsung bergegas menertibkan.
Selain poin diatas, dalam surat yang ditujukan langsung kepada walikota Banda Aceh, bukan hanya warung kopi, caffe dan pantai yang menjadi sasaran, poin ke-3 juga menginstruksikan secara spesifik, bahwa "khusus Pelabuhan Ulee Lheu agar dipersiapkan prosedur khusus penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.
Dalam surat yang bersifat segera tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah menutup tempat keramaian baik itu warung kopi, caffe, pantai dan tempat lainnya yang bersifat mengundang keramaian. Usai menerima surat tersebut, tepatnya Minggu 22 Maret malam, pihak satpol PP dibawah arahan walikota Banda Aceh langsung bergegas menertibkan.
Selain poin diatas, dalam surat yang ditujukan langsung kepada walikota Banda Aceh, bukan hanya warung kopi, caffe dan pantai yang menjadi sasaran, poin ke-3 juga menginstruksikan secara spesifik, bahwa "khusus Pelabuhan Ulee Lheu agar dipersiapkan prosedur khusus penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.