"Mulai malam ini warkop tutup sementara waktu" begitulah kalimat instruksi walikota Banda Aceh, menindaklanjuti surat himbauan d...
"Mulai malam ini warkop tutup sementara waktu" begitulah kalimat instruksi walikota Banda Aceh, menindaklanjuti surat himbauan dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah per tanggal 22 Maret 2020 perihal "Menutup Sementara Tempat Keramaian". Malam tadi tepatnya sekitar jam 21.00 wib halaman walikota Banda Aceh petugas satpol PP mulai bersiap siaga untuk melaksanakan instruksi.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, penutupan tempat keramaian berlaku malam ini sejak dikeluarkannya instruksi Plt Gubernur, target utama adalah warung kopi yang menjadi titik keramaian berkumpulnya masyarakat.
Himbauan ini bermaksud untuk melakukan upaya pencegahan dini dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Warga dihimbau sementara waktu menahan diri dirumah. Dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah Aceh nantinya.
"Kami ambil kebijakan ini sebagaimana menindaklanjuti himbauan menjauhi keramaian, sepertinya kita belum mendapat perhatian serius dari warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga, dan sesama," ucapnya kepada wartawan.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, penutupan tempat keramaian berlaku malam ini sejak dikeluarkannya instruksi Plt Gubernur, target utama adalah warung kopi yang menjadi titik keramaian berkumpulnya masyarakat.
Himbauan ini bermaksud untuk melakukan upaya pencegahan dini dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Warga dihimbau sementara waktu menahan diri dirumah. Dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah Aceh nantinya.
"Kami ambil kebijakan ini sebagaimana menindaklanjuti himbauan menjauhi keramaian, sepertinya kita belum mendapat perhatian serius dari warga, padahal ini langkah antisipasi untuk menjaga diri, keluarga, dan sesama," ucapnya kepada wartawan.