Selama mewabahnya Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima berbagai laporan pengaduan soal Kegiatan Belajar Mengajar ...
Selama mewabahnya Covid-19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima berbagai laporan pengaduan soal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah, berikut rincian beberapa laporannya.
95 pengaduan dari SMA, 32 pengaduan dari SMK, 19 pengaduan dari MA, 23 pengaduan dari SMP, satu pengaduan dari MTS, tiga pengaduan dari SD, dan satu pengaduan dari TK. Pengaduan terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan, salah satu pengaduan yang datang terkait proses belajar mengajar tidak berjalan dua arah, yakni antara murid dan guru.
"Selama melewati masa tiga minggu, para siswa mengaku jenuh. Karena guru selalu memberi tugas tiap hari. Namun guru tidak pernah menjelaskan materi, artinya tidak terjadi pembelajaran dua arah," tutur Retno melalui konferensi video, Senin 13 April.
Retno memaparkan, bahkan masih banyak guru yang mengaku bingung mengelola pembelajaran jarak jauh. Ragam media yang ada juga tidak dimanfaatkan sebagai alternatif belajar.
KPAI juga terima sejumlah persoalan lain. Salah satunya penolakan dari siswa membayar SPP bulanan secara penuh karena tidak ada aktivitas pembelajaran seperti umumnya.
"Beberapa pengaduan siswa sekolah swasta yang menyatakan keberatan membayar uang iuran sekolah/SPP secara penuh karena tidak ada aktivitas pembelajaran di sekolah," ungkap Retno.
Sedangkan bagi siswa dengan orang tua berpenghasilan harian, perkara biaya kuota jadi kendala yang banyak dilaporkan.
"Ada sopir ojek online yang memiliki tiga anak, dua di jenjang SD dan satu di jenjang SMA, kewalahan dalam membeli kuota internet. Padahal penghasilan sebagai ojol menurun drastis," tuturnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri menyatakan, sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota atau pulsa. Menurut Retno, hal ini tak langsung menyelesaikan masalah.
Ia berpendapat tidak mungkin setiap anak dalam satu sekolah diberikan pulsa dari dana BOS. Artinya pemerintah harus memetakan lebih jelas kriteria anak yang bisa dibelikan pulsa dan yang tidak.
Untuk mencegah kebingungan dalam proses belajar mengajar, KPAI meminta Kemendikbud untuk membuat kurikulum khusus selama KBM di tengah wabah Covid-19. Terlebih, KBM dari rumah bisa berlangsung hingga hitungan bulan.
"Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai. Serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran." Ucapnya.
95 pengaduan dari SMA, 32 pengaduan dari SMK, 19 pengaduan dari MA, 23 pengaduan dari SMP, satu pengaduan dari MTS, tiga pengaduan dari SD, dan satu pengaduan dari TK. Pengaduan terbanyak adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengungkapkan, salah satu pengaduan yang datang terkait proses belajar mengajar tidak berjalan dua arah, yakni antara murid dan guru.
"Selama melewati masa tiga minggu, para siswa mengaku jenuh. Karena guru selalu memberi tugas tiap hari. Namun guru tidak pernah menjelaskan materi, artinya tidak terjadi pembelajaran dua arah," tutur Retno melalui konferensi video, Senin 13 April.
Retno memaparkan, bahkan masih banyak guru yang mengaku bingung mengelola pembelajaran jarak jauh. Ragam media yang ada juga tidak dimanfaatkan sebagai alternatif belajar.
KPAI juga terima sejumlah persoalan lain. Salah satunya penolakan dari siswa membayar SPP bulanan secara penuh karena tidak ada aktivitas pembelajaran seperti umumnya.
"Beberapa pengaduan siswa sekolah swasta yang menyatakan keberatan membayar uang iuran sekolah/SPP secara penuh karena tidak ada aktivitas pembelajaran di sekolah," ungkap Retno.
Sedangkan bagi siswa dengan orang tua berpenghasilan harian, perkara biaya kuota jadi kendala yang banyak dilaporkan.
"Ada sopir ojek online yang memiliki tiga anak, dua di jenjang SD dan satu di jenjang SMA, kewalahan dalam membeli kuota internet. Padahal penghasilan sebagai ojol menurun drastis," tuturnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri menyatakan, sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota atau pulsa. Menurut Retno, hal ini tak langsung menyelesaikan masalah.
Ia berpendapat tidak mungkin setiap anak dalam satu sekolah diberikan pulsa dari dana BOS. Artinya pemerintah harus memetakan lebih jelas kriteria anak yang bisa dibelikan pulsa dan yang tidak.
Untuk mencegah kebingungan dalam proses belajar mengajar, KPAI meminta Kemendikbud untuk membuat kurikulum khusus selama KBM di tengah wabah Covid-19. Terlebih, KBM dari rumah bisa berlangsung hingga hitungan bulan.
"Artinya pembelajaran jarak jauh dengan segala keterbatasan akan berlangsung lama dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai. Serta minim pendampingan guru dalam proses pembelajaran." Ucapnya.