Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, pemerintah menunda pendaftaran sekolah kedinasan tahun...
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, pemerintah menunda pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Sebab penundaan ini adalah disebabkan meningkatnya jumlah kasus virus corona (Covid-19).
"Dengan kondisi status tanggap darurat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, jadi pemerintah memutuskan melakukan proses penundaan seleksi Sekolah Kedinasan," ujar Paryono dalam keterangan resminya.
Saat ini Paryono belum bisa memberikan kepastian, sampai kapan waktu penundaan pendaftaran berakhir. Adapun perubahan jadwal seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2020, kata dia, akan disampaikan melalu Surat Edaran dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Penundaan ini berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 di Indonesia, untuk selanjutnya, nanti akan diberitahu melalui surat edaran dari Panselnas," kata dia.
Sebelumnya pada rapat kerja Panselnas, pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada 9 - 30 April 2020.
Beberapa instansi pemerintahan yang diundur pendaftarannya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), BMKG dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain penundaan pendaftaran, BKN juga menunda pelaksanaan tes SKB untuk seleksi CPNS. Penundaan SKB ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020.
"Dengan kondisi status tanggap darurat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, jadi pemerintah memutuskan melakukan proses penundaan seleksi Sekolah Kedinasan," ujar Paryono dalam keterangan resminya.
Saat ini Paryono belum bisa memberikan kepastian, sampai kapan waktu penundaan pendaftaran berakhir. Adapun perubahan jadwal seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2020, kata dia, akan disampaikan melalu Surat Edaran dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Penundaan ini berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 di Indonesia, untuk selanjutnya, nanti akan diberitahu melalui surat edaran dari Panselnas," kata dia.
Sebelumnya pada rapat kerja Panselnas, pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada 9 - 30 April 2020.
Beberapa instansi pemerintahan yang diundur pendaftarannya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), BMKG dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain penundaan pendaftaran, BKN juga menunda pelaksanaan tes SKB untuk seleksi CPNS. Penundaan SKB ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020.